Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, saat menjadi narasumber diskusi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bertajuk Pilkada Damai 2024 di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Rabu (5/6).
"Peran pers sebagai watchdog pada pemerintahan mengawasi baik dalam rangka merancang regulasi, melaksanakan regulasi, dan impact regulasi bagi masyarakat," kata Ninik.
Ninik juga menjelaskan bahwa pers memiliki fungsi menjadi wadah untuk mengajak partisipasi publik. Hal ini tentunya berbeda melakukan mobilisasi.
Pilkada Serentak 2024 diprediksi memiliki sejumlah tantangan mulai dari polarisasi, politik identitas hingga transaksi politik uang.
Oleh karena itu, Ninik mengajak seluruh pihak, tidak hanya insan pers, untuk saling menjaga agar pemilu berjalan sukses dan partisipatif.
"Soal konteks kedamaian dan keadaban pemilu ini masih sangat terganggu dengan politik uang ini itu kayak barangnya ada tapi nggak kelihatan siapa yang ngasih siapa yang menerima," pungkas Ninik.
Diskusi tersebut turut dihadiri Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, Kepala Biro Operasional (Karoops) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tory Kristianto, dan Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro.
BERITA TERKAIT: